
Muna Barat, Datasultra.com – Warga Muna Barat kembali dibuat geram dengan lambatnya respons pemadam kebakaran (Damkar) dalam menangani musibah kebakaran di Desa Wuna, Kecamatan Barangka, pada 7 Maret 2025.
Tim pemadam baru tiba hampir dua jam setelah api melalap habis rumah milik La Ntaano, membuat tak ada yang bisa diselamatkan.
Keterlambatan ini bukan kali pertama. Insiden serupa terjadi di Desa Latawe pada 14 Agustus 2024, dengan kerugian Rp1,5 miliar, serta di Kelurahan Wamelai pada 27 Oktober 2024 yang merenggut nyawa seorang lansia.
Rentetan kejadian ini memicu desakan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra agar Kasat Pol PP Muna Barat, Liber, segera mundur.
“Keterlambatan ini bukan sekadar soal waktu, tetapi nyawa! Ini bukti buruknya manajemen Damkar Muna Barat,” tegas Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang turun langsung ke lokasi kebakaran, akhirnya angkat bicara dan berjanji akan memanggil pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Damkar.
“Saya akan panggil yang bertanggung jawab untuk memastikan di mana letak masalahnya, apakah karena kurang petugas atau ada kendala lain. Ke depan, saya berencana menambah pos dan armada Damkar di tiga wilayah besar, yaitu Lawa Raya, Tiworo Raya, dan Kusambi Raya, agar respons lebih cepat,” ujar Darwin, Sabtu 8 Maret 2025.
Masyarakat kini berharap janji ini bukan sekadar angin surga. Sebab, jika keterlambatan terus terjadi, bukan hanya harta yang habis terbakar, tapi juga nyawa yang melayang. (Len)





