Masuk Secara Ilegal, 9 WNA Cina Diamankan Imigrasi Kendari

Sembilan WNA asal Cina saat dibawa ke Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan tim gabungan Imigrasi Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara karena masuk ke Kota Kendari secara ilegal.

WNA yang diamankan berjumlah 9 orang. Mereka diduga akan melakukan perjalanan ilegal ke Australia. Sembilan WNA diamankan di dua lokasi berbeda yakni Hotel Fortune dan Hotel Atomi, Jumat 7 Maret 2025.

Kemudian, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, sembilan WNA merencanakan perjalanan ke Australia tanpa dokumen keimigrasian yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muh. Novrian Jaya mengatakan bahwa selain mengamankan WNA, petugas juga menyita paspor Tiongkok, visa, serta barang bawaan sebagai bagian dari penyelidikan.

“Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa mereka berencana menuju Australia secara ilegal. Belum sempat berangkat, kami bersama tim dari Polda Sultra berhasil mengamankan mereka,”ujar Novrian, Selasa kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, 9 WNA telah bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Direktorat Jenderal Imigrasi bakal memeriksa dan menentukan langkah hukum sesuai peraturan keimigrasian.

“Kami (migrasi Kendari) berkomitmen menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk upaya perjalanan ilegal seperti ini,” tegasnya.

Novrian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pelanggaran imigrasi.

“Kantor Imigrasi Kendari bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan WNA di wilayah Sulawesi Tenggara guna mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan negara,” pungkasnya. (Len/Ld)

Facebook Comments Box