OJK Terima 61. 097 Laporan Scam, Total Kerugian Mencapai Rp1,2 Triliun

Kegiatan Bijak oleh OJK Sultra, Jumat (14/03/2025).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 61.097 laporan scam dengan total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp1,2 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha di acara Bincang Jasa Keuangan (Bijak) di salah satu rumah makan di Kendari, Jumat 14 Maret 2025.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menuturkan, OJK selalu konsisten dalam memberantas praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).

“Diantaranya dengan memperkuat peran Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam menangani praktik penipuan di sektor keuangan dengan cepat dan berefek jera,” ungkapnya.

Sejauh ini perkembangan IASC dari November 2024 hingga 5 Maret 2025, untuk total laporan yang diterima ialah 61.097. Adapun laporan korban yang langsung ke sistem IASC berjumlah 20 .294.

Sementara laporan korban kepada pelaku usaha dan ditindaklanjuti melalui IASC sebanyak 40.803.

Dimana, jumlah pelaku usaha terkait laporan korban ialah 149, dengan jumlah rekening yang dilaporkan 103.164 dan yang sudah di blokir 29.591jika dipresentasikan ialah 28,68 persen.

Untuk total kerugian mencapai Rp1,2 triliun dan dana yang diblokir Rp128,4 miliar atau 11,12 persen. Sehingga nilai kerugian yang dilaporkan ke IASC dari 22 November 2024 hingga 5 Maret 2025 mencapai Rp1,2 triliun.

Perlu diketahui IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani scam di sektor keuangan.

Adapun target dari IASC ialah melakukan penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan penyelamatan sisa dana korban.

“Selanjutnya mengidentifikasi pelaku penipuan dalam hal ini data pelaku dan terakhir penindakan hukum yang bekerjasama dengan Polri,” pungkasnya. (N1)

Facebook Comments Box