
Kendari, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggencarkan literasi keuangan syariah dengan menggelar edukasi bagi Penyuluh Agama se-Kota Kendari.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara OJK Sultra, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra, dan perbankan syariah di Kota Kendari, bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah dan menghindarkan mereka dari praktik keuangan ilegal.
Digelar di Aula Kanwil Kemenag Sultra pada Senin 17 Maret 2025, edukasi ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan penyuluh agama yang menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menekankan pentingnya literasi keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman keuangan yang baik tidak hanya sebatas pengelolaan uang, tetapi juga mencakup pemilihan produk keuangan yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah.
“Selain memahami manfaat dan risikonya, masyarakat harus bisa membedakan produk dan layanan keuangan yang legal dengan yang ilegal. Salah satunya adalah produk perbankan syariah yang kini semakin berkembang dan menjadi pilihan banyak masyarakat,” ujar Bismi.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Muh. Saleh, menyampaikan apresiasi atas inisiatif edukasi ini.
“Para penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami berharap informasi yang didapat hari ini dapat disebarluaskan, sehingga semakin banyak masyarakat yang paham akan manfaat keuangan syariah,” kata Saleh.
Kegiatan ini mencakup berbagai materi, seperti pengenalan OJK, cara menghindari investasi ilegal, serta pemanfaatan produk keuangan syariah.
Para perwakilan dari Bank Muamalat dan Bank Syariah Indonesia turut berbagi wawasan mengenai solusi keuangan syariah yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan prinsip keberkahan dan keadilan.
Dalam sesi interaktif, peserta menunjukkan antusiasme tinggi, mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan, investasi syariah, hingga perbedaan antara produk keuangan legal dan ilegal melalui prinsip 2L (Legal dan Logis).
OJK Sultra berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi keuangan dan membantu mereka dalam mengambil keputusan finansial yang lebih bijak, khususnya terkait produk keuangan syariah yang kini semakin diminati di Indonesia. (N1)





