
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa 8 April 2025.
Forum ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para perencana dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menegaskan bahwa penyusunan Renja PD merupakan proses krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Dokumen ini menjadi fondasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, perencanaannya harus tepat, akurat, dan mengedepankan kebutuhan masyarakat,” ujar ASR.
Gubernur menyampaikan enam poin penting yang menjadi arah dan kebijakan dalam penyusunan Renja PD 2026.
Gubernur ASR berharap forum ini dapat menjadi ajang kolaboratif yang mampu menghasilkan rencana kerja yang lebih sinkron, strategis, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Forum Lintas Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penyusunan Renja PD Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya dengan penuh optimisme.
Berikut enam poin penting yang menjadi arah dan kebijakan dalam penyusunan Renja PD 2026:
1. Program Prioritas Berbasis Data: Setiap program harus didasarkan pada permasalahan riil dengan dukungan data akurat dan terkini.
2. Kegiatan Terukur dan Berdampak Nyata: Output dan manfaat kegiatan harus jelas untuk mencegah pemborosan anggaran.
3. Peningkatan PAD: Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah menjadi keharusan untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
4. Koordinasi Antar Perangkat Daerah: Sinergi, terutama dalam penanganan bencana, harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih program.
5. Fokus pada Pelayanan Publik: Anggaran prioritas dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.
6. Sinkronisasi Pusat dan Daerah: Keselarasan perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah dinilai vital dalam mencapai target pembangunan nasional. (Sir)





