Kedes Madampi Angkat Bicara Soal Proyek Air Bersih yang Disorot Warga

Kiri: La Umer, Kepala Desa Madampi. Kanan: Papan proyek pengembangan jaringan air bersih senilai Rp828 juta di Desa Madampi yang dikerjakan oleh KKM Matano Oe.
Listen to this article

Muna Barat, Datasultra.com – Proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah untuk air bersih di Desa Madampi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, (Mubar) menuai sorotan dari sebagian warga karena dianggap belum memberikan manfaat nyata.

Namun, Kepala Desa (Kades) Madampi, La Umer menepis anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu telah melalui proses sesuai prosedur dan dinyatakan layak.

Program ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat yang disalurkan ke tingkat daerah dengan total anggaran sebesar Rp 828.927.000 dan masa pelaksanaan 180 hari kalender.

Pekerjaan fisik proyek ini dikelola langsung oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Matano Oe. Setelah penyelesaiannya, dilakukan uji fungsi oleh Dinas PUPR Mubar dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Raha.

“Dalam uji fungsi, proyek ini dinyatakan layak dan tidak bermasalah. Setelah itu, diserahkan ke pemerintah desa dengan syarat dibentuknya Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) untuk mengelola pendistribusian, iuran, dan pemeliharaan,” jelas La Umer saat di temui di kediamannya, Selasa, 08 April 2025 malam.

KPSPAM Desa Madampi yang beranggotakan 12 orang, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota lainnya dengan tugas masing-masing kini tengah mempersiapkan regulasi teknis untuk mendukung operasional sistem air bersih. Beberapa hal yang tengah dibahas antara lain sistem manajemen, pemeliharaan, honorarium anggota, serta teknis penagihan iuran masyarakat.

Terkait kritik dari masyarakat, salah satunya disampaikan oleh pegiat sosial Agus yang menilai proyek ini belum memberikan manfaat dan terkesan menyimpang dari tujuan. La Umer menegaskan bahwa proses distribusi air belum dilakukan karena KPSPAM masih dalam tahap finalisasi regulasi dan belum melaksanakan rapat kesepakatan terkait iuran bulanan.

“Olehnya itu, kami mendorong KPSPAM untuk segera mengadakan rapat internal agar air dapat segera didistribusikan kepada masyarakat. Ini hanya soal tahapan administratif, bukan soal tidak berfungsinya sistem,” tegas La Umer.

Ia memastikan bahwa pihak desa terbuka terhadap masukan masyarakat dan siap melakukan evaluasi bersama apabila dibutuhkan demi optimalnya manfaat program ini ke depan.

Pemerintah Desa Madampi berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses yang sedang berlangsung agar pengelolaan air bersih ini bisa berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa. (Len)

Facebook Comments Box