Wanita Viral Banting Bayi di Kendari Positif Metamfetamin dan Amfetamin

Usai video viral membanting bayi di kasur, pelaku berinisial PD (25) menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Foto: Istimewa
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Baru-baru aksi keji seorang wanita menggemparkan warga Kota Kendari. Bagaimana tidak, dalam rekaman video yang beredar di media sosial tampak seorang wanita membanting bayi 6 bulan ke kasur.

Pelaku sengaja merekam video aksi keji Itu karena sakit hati kepada ibu bayi karena berfoya foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang di titipkan kepada pelaku.

Saat ini wanita tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani tes urine. Hasilnya, pelaku positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa kejadiannya Senin 21 April 2025 sekira pukul 17.00 Wita. Saat itu, kata dia, pelaku yang diketahui berinisial PD (25) sedang menjaga bayi di sebuah kamar kos yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

“Korban merupakan cucu dari pelaku (ibu bayi yang bernama PA merupakan keponakan dari pelaku),” ucap Nirwan Fakaubun kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Sejak dilahirkan, bayi tersebut di rawat oleh pelaku karena ibu bayi pergi merantau. Sebelum kejadian, terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu bayi melalui handphone, terkait pengasuhan anak korban.

“Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua bayi tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan bayi,” terangnya.

Merasa emosi karena ibu bayi berfoya foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepadanya sehingga pelaku mengancam akan menganiaya bayi selaku korban.

“Saat berdebat terjadi, pelaku sedang berada di kamar kos teman. Dalam kamar itu korban berada di kamar pelaku bersama dengan I (adik pelaku),” ungkapnya.

Tak bisa menahan emosi, pelaku lansung menuju kamar tempat anak korban berada dengan niat ingin memperlihatkan kepada ibu sang anak bahwa ia akan membanting bayi sesuai dengan ancaman pelaku kepada ibu anak korban melalui telepon.

“Di dalam kamar pelaku menyiapkan rekaman handphone untuk merekam aksinya,” ujarnya. Dalam kamar, pelaku mulai merekam dengan niat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Korban (bayi) sedang di gendong oleh I, tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur,” tuturnya.

Setelah itu, I lansung mengambil dan membawa korban menjauh dari pelaku. Kemudian, pelaku mengirimkan rekaman vidio ke Ibu korban. Kiriman rekaman video dari pelaku, ibu korban meneruskan rekaman itu teman-temannya di Kota Kendari.

‘Pelaku telah mengkomsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan. Pada Sabtu 19 April 2025 pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu,” tutup perwira tiga balok dipundak itu. (Ld)

Facebook Comments Box