Wings Air Batalkan Penerbangan di Sugimanuru Secara Sepihak, Warga dan DPRD Muna Barat Geram

Wings Air Batalkan Penerbangan di Sugimanuru Secara Sepihak, Warga dan DPRD Muna Barat Geram.
Listen to this article

Muna Barat, Datasultra.com-
Penerbangan Wings Air dari Bandara Sugimanuru (Muna Barat) menuju Ujung Pandang (Makassar) pada Senin, 28 April 2025, mendadak dibatalkan hanya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Keputusan sepihak ini memicu kemarahan besar dari masyarakat, termasuk pejabat daerah.

Akibat pembatalan mendadak tersebut, banyak agenda warga yang berantakan. Dua anggota DPRD Muna Barat yang dijadwalkan menghadiri kegiatan penting di Jakarta juga terpaksa gagal berangkat.

Salah satu anggota DPRD, I Gede Anggadnyana, mengecam keras pelayanan Wings Air yang dinilai sangat merugikan penumpang.

“Kami sangat menyayangkan tindakan Wings Air yang membatalkan penerbangan tanpa persiapan dan solusi yang memadai. Banyak masyarakat, termasuk kami di DPRD, memiliki agenda penting yang akhirnya kacau karena kelalaian maskapai,” tegas I Gede Anggadnyana saat diwawancarai, Minggu siang 27 April 2025.

Ia menambahkan, jika pelayanan buruk seperti ini terus terjadi tanpa evaluasi serius, masyarakat akan kehilangan kepercayaan dan berpotensi meninggalkan Bandara Sugimanuru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sugimanuru, Mohamad Khusnudin, menjelaskan bahwa pembatalan murni berasal dari pihak maskapai Wings Air.

“Pembatalan itu bukan dari pihak kami. Kami hanya menyediakan fasilitas bandara. Mengenai jadi atau tidaknya penerbangan, itu sepenuhnya kewenangan maskapai. Bahkan, kami belum menerima surat resmi terkait pembatalan tersebut,” pungkasnya. (Len)

Facebook Comments Box