
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), bersama Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra Tahun 2025–2029.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis 15 Mei 2025.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Sultra, pimpinan instansi vertikal, kementerian/lembaga, serta para pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra dan pimpinan BUMN di wilayah Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam merancang kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Ia menekankan bahwa dokumen ini tak hanya berisi arah kebijakan, tetapi juga mencerminkan visi, misi, serta janji politik kepala daerah kepada rakyat Sultra.
“Sebagai pemegang amanah masyarakat Sultra, kita berkewajiban menghadirkan pembangunan yang nyata dan pelayanan publik yang optimal. Tujuannya jelas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” ujar Gubernur ASR.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD harus dilakukan secara partisipatif dan berbasis data, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan mendukung terwujudnya visi “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Sultra atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini, serta atas saran dan masukan yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Gubernur ASR mengingatkan bahwa penetapan RPJMD harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, agar program prioritas daerah dapat segera dilaksanakan sesuai target pembangunan.
Sebagai penutup agenda, Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur ASR dan Ketua DPRD La Ode Tariala, disaksikan langsung oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah, serta para undangan yang hadir.
Penandatanganan ini menjadi penanda komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sultra secara inklusif, terencana, dan berkelanjutan. (As)





