Polda Sultra Ungkap 71 Kasus, 97 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Anoa 2025

Konferensi pers pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Anoa 2025 yang berlangsung di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat 16 Mei 2025.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com– Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama seluruh Polres dan Polresta di wilayah jajarannya berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 yang digelar serentak secara nasional sejak 1 hingga 15 Mei 2025.

Operasi selama dua pekan ini menyasar sejumlah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, perjudian, prostitusi, serta kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat 16 Mei 2025, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian didampingi Karo Ops Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K., dan Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K., mengungkapkan bahwa sebanyak 71 kasus berhasil diungkap dengan total 97 orang tersangka diamankan.

Premanisme menjadi fokus utama dalam operasi kali ini, dengan 32 kasus yang melibatkan 51 tersangka. Modus operandi para pelaku antara lain berupa parkir liar, pemalakan, pengancaman, hingga pengrusakan.

Dari 32 kasus tersebut, terdapat 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan. Beberapa pelaku bahkan menggunakan senjata tajam jenis badik dalam aksinya.

“Sebagian pelaku yang terbukti melakukan tindakan kriminal telah kami proses hukum, sementara beberapa lainnya mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Iis.

Selain premanisme, Polda Sultra juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan 182 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 1.186 liter miras pabrikan dan 3.006 liter miras tradisional.

Untuk kasus narkoba, terdapat 17 kasus dengan 17 tersangka. Polisi menyita 295 gram sabu dan uang tunai Rp 7.675.000 sebagai barang bukti.

Penanganan kasus perjudian mencakup 6 kasus dengan 24 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 1.961.000, sementara kasus prostitusi tercatat 7 kasus dengan 13 tersangka dan uang tunai Rp 1.500.000.

Operasi ini juga mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam (21 tersangka), 14 kasus penganiayaan (14 tersangka), dan 4 kasus pengancaman (8 tersangka).

Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memberantas premanisme.

Polda Sultra akan membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai tindak lanjut hasil Operasi Pekat Anoa 2025.

“Premanisme adalah segala tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Kami tidak hanya berhenti pada operasi ini, tetapi akan menindak secara terus-menerus melalui satgas khusus yang segera kami bentuk,” tegas Kombes Wasis.

Ia menambahkan, total 646 personel dikerahkan dalam Operasi Pekat Anoa 2025. Polda Sultra juga akan mengintensifkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. (Sir)

Facebook Comments Box