Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Kombikuno Mubar, Wujud Nyata Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Suasana kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Balai Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat, pada Minggu, 18 Mei 2025, yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM.
Listen to this article

Muna Barat, Datasultra.com — Pemerintah Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.

Pembentukan KDMP ini turut mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 06 Tahun 2025 sebagai dasar teknis percepatan pembentukannya.

Pembentukan KDMP dilakukan dalam sebuah seremoni khidmat di Balai Desa Kombikuno pada Minggu 18 Mei 2025, yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, pendamping desa, pelaku UMKM, hingga perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Mubar.

Kepala Desa Kombikuno, Musdin, menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

“Koperasi ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan lembaga ekonomi kolektif. Harapannya, KDMP dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan wadah pemberdayaan pelaku usaha kecil yang ada di Kombikuno,” ujarnya.

Musdin juga menekankan bahwa KDMP diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal yang dimiliki desa.

“Kami ingin koperasi ini bukan hanya formalitas, tetapi betul-betul menjadi milik dan kebanggaan masyarakat desa,” tegasnya.

Ketua terpilih KDMP, Kadir Baiduri, menyampaikan komitmennya untuk mengelola koperasi dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat desa.

“Kami akan menyusun program kerja jangka pendek dan panjang serta melakukan pendataan potensi usaha. Sinergi dengan pemerintah desa dan dinas terkait akan menjadi kekuatan utama kami,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mubar. Dalam sambutannya, perwakilan dinas tersebut menyatakan kesiapan memberikan pendampingan berkelanjutan untuk penguatan koperasi.

“Kami siap memberikan pelatihan manajemen usaha, akses pembiayaan, serta pendampingan kelembagaan untuk memastikan koperasi ini berkembang,” katanya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi dan pengukuhan kepengurusan KDMP. Adapun struktur pengurus KDMP Desa Kombikuno adalah:

1. Ketua: Kadir Baiduri

2. Wakil Ketua I: Risman

3. Wakil Ketua II: Rahma Wati

4. Sekretaris: Fifin

5. Bendahara: Munarti

( Len)

Facebook Comments Box