
Kendari, Datasultra.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Sultra.
Perubahan tersebut mengarah pada transformasi Bank Pembangunan Daerah Sultra dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT).
Jawaban pemerintah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sultra pada Selasa 20 Mei 2025.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Wakil Gubernur Ir. Hugua menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dan sejalan dengan semangat pemerintah dalam memperkuat kelembagaan Bank Sultra di tengah dinamika industri perbankan nasional.
“Kami melihat bahwa seluruh fraksi memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Provinsi dalam mendorong penguatan kelembagaan Bank Sultra untuk menghadapi tantangan industri perbankan nasional,” ujar Ir. Hugua di hadapan peserta sidang.
Dalam penjelasannya, Pemprov Sultra menyampaikan sejumlah poin penting terkait Ranperda.
Di antaranya, penunjukan Bank Jatim sebagai bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan daya saing.
Kemudian pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp1 triliun yang telah berhasil dicapai Bank Sultra pada akhir 2024, memenuhi ketentuan regulator. Dan jaminan kendali strategis Pemprov Sultra tetap terjaga, meskipun terjadi perubahan bentuk badan hukum.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur permodalan Bank Sultra melalui penganggaran dan kebijakan dividen yang tepat, disertai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi dalam pelaksanaan KUB.
Menurut Ir. Hugua, transformasi ini diharapkan dapat memperluas layanan Bank Sultra, memperkuat peran sebagai agen pembangunan daerah, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ranperda ini merupakan upaya strategis untuk menjawab tantangan regulasi dan dinamika sektor keuangan nasional. Dukungan seluruh pihak menjadi kunci suksesnya transformasi ini,” tegasnya.
Rapat paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam bersama tim eksekutif dan legislatif, guna memastikan Ranperda tersebut sesuai dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, dan berpihak pada kepentingan daerah. (Sir)





