Terima LHP BPK-RI 2024, Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Terima LHP BPK-RI 2024, Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang digelar di Kendari, Selasa 27 Mei 2025.

Penyerahan ini turut dihadiri Anggota IV BPK-RI Haerul Saleh, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra, jajaran Forkopimda, serta perwakilan lembaga vertikal dan instansi strategis di lingkup Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK-RI, khususnya Perwakilan Sulawesi Tenggara, atas dedikasi dan profesionalismenya dalam melakukan audit keuangan secara objektif dan independen.

“Hasil pemeriksaan ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur.

Proses audit terhadap LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 dimulai sejak 27 Maret 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sultra akan menindaklanjuti semua temuan dan catatan BPK-RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan tata kelola keuangan, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan.

“Kami akan terus mendorong perbaikan sistem keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan intensif dari BPK-RI serta dukungan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. (As)

Facebook Comments Box