
Buton Selatan, Datasultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rencana perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Busel, Mulyadi, dalam keterangannya kepada awak media ini di Kantor Bupati Buton Selatan.
“Bulan lalu, kami menerima surat dari KLHK mengenai rencana perbaikan TPA,” ujar Mulyadi.
Dijelaskannya, TPA di Buton Selatan saat ini masih menggunakan sistem “open dumping” atau pembuangan sampah secara terbuka.
Pemkab Busel berencana mengubah sistem tersebut menjadi “sanitary landfill”, yakni pengelolaan sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan terkontrol.
Untuk mempersiapkan transisi ini, DLH Busel sedang menyusun dokumen respons terhadap surat KLHK.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Busel guna mempercepat proses peralihan sistem.
“Kami diberi waktu 180 hari kerja untuk mulai mengambil langkah konkret menuju sanitary landfill,” tegas Mulyadi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Pemkab Busel telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk TPA berbasis “sanitary landfill. Lokasi tersebut telah ditinjau oleh tim DLH.
“Lahan seluas 5 hektar di atas Busowa sudah disiapkan. Sabtu lalu, tim kami melakukan peninjauan. Saat ini, dari total lahan, baru sekitar 1 hektar lebih yang digunakan untuk pembuangan terbuka,” jelasnya.
Dengan upaya ini, Pemkab Busel berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan sesuai standar nasional. (Rk)





