
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan SK kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, dalam sebuah prosesi simbolis yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin 16 Juni 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, pejabat struktural dan fungsional Pemprov Sultra, serta ribuan ASN penerima SK yang hadir secara langsung di lokasi.
Ribuan ASN yang menerima SK terdiri dari 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.652 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan penandatanganan surat perjanjian kerja oleh perwakilan PPPK dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Penandatanganan tersebut menandai kesiapan ASN baru untuk menjalankan amanah sesuai dengan kontrak dan sumpah jabatan.
Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Ir. Hugua, Sekda Sultra Drs. Asrun Lio, dan Plt Kepala BKD Prof. Andi Khaeruni, menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK yang telah menyelesaikan proses administrasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pengangkatan ASN ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat birokrasi daerah dan mempercepat pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.
“Hari ini bukanlah akhir perjuangan. SK ini adalah tiket untuk memulai pengabdian kalian sebagai abdi negara. Tunjukkan dedikasi, integritas, dan semangat kerja terbaik untuk bangsa dan daerah kita,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa PPPK memiliki masa kerja kontrak selama lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk bekerja tidak hanya dengan semangat awal, tetapi dengan konsistensi, kompetensi, dan tanggung jawab.
Lebih jauh, Gubernur menjelaskan bahwa total formasi ASN tahun 2024 di lingkup Pemprov Sultra mencapai 7.494 orang, terdiri dari 1.509 formasi CPNS dan 5.988 formasi PPPK.
Dengan penyerahan tahap I kepada 2.652 PPPK, maka jumlah PPPK yang aktif kini mencapai 8.235 orang – angka tertinggi dalam sejarah birokrasi Sultra.
Gubernur menekankan pentingnya empat komponen utama yang harus dimiliki ASN, yakni integritas moral, menjalankan tugas dengan jujur dan sesuai sumpah jabatan, kompetensi, yakni penguasaan tugas dan keahlian teknis.
Kemudian, kemampuan adaptif, cepat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, dan kinerja terukur, yang berdampak langsung pada masyarakat.
“ASN harus jadi agen perubahan. ASN bukan hanya pegawai, tapi pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat persatuan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Gubernur.
Ia juga menekankan bahwa penempatan ASN dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar kedekatan personal atau kepentingan politik.
“Kalau kalian ditempatkan bukan di daerah asal, itu bukan karena saya tidak suka. Saya mendahulukan kepentingan organisasi. Pemimpin yang baik adalah yang rela mengorbankan kepentingan pribadi demi kemajuan organisasi,” tegasnya.
Menutup arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh ASN untuk bekerja sepenuh hati, menjauhi praktik menyimpang, dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat.
“Sekecil apa pun peran kalian dalam membantu masyarakat, itu sangat berarti. Mari kita bangun Sultra yang lebih baik, bersama-sama,” pungkasnya.(As)





