
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa 24 Juni 2025.
Kegiatan ini menandai langkah awal penyelesaian persoalan pertanahan yang telah lama menjadi sorotan.
Dalam kunjungannya, Gubernur ASR didampingi oleh perwakilan DPRD Provinsi Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Korem 143/Halu Oleo, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan permasalahan aset daerah.
“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” ujar Gubernur ASR.
Dari segi legalitas, aset lahan di Nanga-Nanga sebelumnya tercatat seluas 1.000 hektare. Namun hasil peninjauan terbaru menunjukkan luas yang tersisa hanya sekitar 793 hektare. Gubernur menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius dan akan ditelusuri lebih lanjut.
“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegasnya.
Gubernur ASR juga menekankan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah konflik pertanahan di masa depan dan memastikan bahwa aset milik daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, legal, dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah agar aset ini benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Sultra,” tutupnya. (N1)





