
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Data (SIMDATA) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Bahteramas, Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Rabu 25 Juni 2025.
Aplikasi SIMDATA merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi.
Kegiatan launching ini turut dihadiri oleh pimpinan dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Selain itu, hadir pula narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda, serta Diskominfo Provinsi Sultra yang memberikan pemaparan teknis terkait peran SIMDATA dalam menyinergikan pengelolaan data lintas sektor.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya integrasi data sebagai pondasi pengambilan keputusan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“SIMDATA ini adalah tonggak awal menuju pengelolaan data yang lebih terstruktur, berkualitas, dan dapat diakses secara luas. Kita berharap hadirnya aplikasi ini menjadi babak baru dalam pembangunan daerah berbasis data yang valid dan terintegrasi,” ujar Gubernur.
Ia juga menambahkan bahwa SIMDATA diharapkan mampu memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses perencanaan pembangunan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan peluncuran SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang andal, guna mendukung kebijakan publik yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (As)





