Gubernur ASR: Pengadaan Berintegritas, Pilar Pembangunan Berkualitas di Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK), bertempat di Hotel Claro Kendari, Kamis 26 Juni 2025.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK), bertempat di Hotel Claro Kendari, Kamis 26 Juni 2025.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., Ketua DPRD Provinsi Sultra, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur ASR menegaskan bahwa pengadaan bukan sekadar proses membeli barang atau jasa, tetapi mencakup tahapan menyeluruh dari perencanaan hingga serah terima.

“Semua rangkaian proses ini harus dilakukan secara benar dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh pengadaan memenuhi prinsip Value For Money (VFM) yakni tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat.

Pada momen tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak payung konsolidasi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan 16 penyedia, terdiri dari 9 penjahit PDH dan 7 penyedia ATK. Penandatanganan diwakili oleh CV Jogja Tailor dan CV Bintang Fajar Utama.

Yang menarik, Gubernur ASR menyampaikan bahwa dalam implementasi Katalog Versi 6, Pemerintah Provinsi Sultra bekerja sama dengan Bank Sultra tidak membebankan biaya transaksi kepada penyedia.

“Pembayaran melalui Bank Sultra dikenakan biaya transaksi sebesar nol rupiah,” tegasnya.

Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama mewujudkan sistem pengadaan yang berintegritas, sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkualitas dan bermartabat.

“Mari kita bangun Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius melalui tata kelola pengadaan yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkas ASR. (As)

Facebook Comments Box