
Kendari, Datasultra.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam suasana khidmat di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari, Kamis malam 26 Juni 2025.
Penutupan ini dihadiri jajaran Forkopimda Sultra, Kakanwil Kemenag Sultra, kepala OPD lingkup Pemprov, para bupati/walikota, tokoh agama, pimpinan ormas keagamaan, serta seluruh kafilah dari 17 kabupaten/kota.
Berdasarkan pengumuman yang dibacakan Sekretaris Dewan Hakim, Kabupaten Kolaka ditetapkan sebagai Juara Umum STQH ke-28, disusul Kota Kendari dengan total nilai 181 poin, dan Kabupaten Buton Tengah di peringkat ketiga dengan 173 poin.
Sementara itu, dalam kategori Pawai Ta’aruf, Kabupaten Buton Selatan keluar sebagai Juara 1, mengungguli Kota Kendari dan Kolaka Utara yang masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga. Untuk kategori ormas keagamaan, BKMT Wua-Wua tampil sebagai pemenang pertama.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan pesan Gubernur Sultra yang menekankan bahwa STQH bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang mempererat ukhuwah islamiyah dan mewujudkan semangat fastabiqul khairat.
“Kami berharap silaturahim yang terjalin selama pelaksanaan STQH ini tetap dipertahankan dan diperkuat. Ajang ini sarat nilai keagamaan dan persaudaraan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan sportivitas, yang diperkuat dengan penggunaan platform e-MTQ sejak 2019, hasil kerja sama dengan Kementerian Agama RI, guna menjaga objektivitas penilaian.
Kepada para peserta terbaik, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan mengingatkan untuk segera mempersiapkan diri menghadapi STQH tingkat nasional Oktober 2025, di mana Sultra ditunjuk sebagai tuan rumah.
“Bawa nama baik daerah ini ke tingkat nasional. Tunjukkan bahwa Sultra memiliki generasi Qur’ani yang berkualitas dan siap bersaing,” tegasnya.
Ia juga menyemangati peserta yang belum meraih juara, bahwa keikutsertaan mereka adalah bagian dari amanah mulia menjaga nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra dalam sambutannya mengapresiasi profesionalisme dewan hakim serta menyebut STQH sebagai wadah mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan tangguh.
“Peserta terbaik akan menjalani seleksi lanjutan untuk mewakili Sultra di STQH nasional. Mari kita sukseskan peran sebagai tuan rumah sekaligus raih prestasi membanggakan,” ujarnya.
Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Nursaleh, selaku ketua panitia melaporkan bahwa STQH XXVIII berlangsung lancar sejak 19 hingga 26 Juni 2025, diikuti 278 peserta dari seluruh kabupaten/kota.
Cabang lomba mencakup tilawah, hafalan Al-Qur’an, tafsir, hafalan hadis, hingga karya tulis ilmiah hadis. Panitia juga menyediakan hadiah utama Rp20 juta untuk juara umum. Rangkaian kegiatan ditutup dengan Rakerda STQH, sebagai langkah evaluasi dan perencanaan LPTQ ke depan.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Kanwil Kemenag. Semoga para peserta terus bersemangat menjadi penjaga nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis,” ujar Nursaleh.
Acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang oleh Wakil Gubernur, Kakanwil Kemenag Sultra, dan Ketua Panitia. Semangat Qur’ani, silaturahim yang erat, dan komitmen menjadi tuan rumah yang sukses menjadi benang merah dalam penutupan STQH ke-28 tahun ini.
Berikut daftar 10 besar STQH 2025:
1. Kabupaten Kolaka – Juara Umum
2. Kota Kendari – 181 poin
3. Kabupaten Buton Tengah – 173 poin
4. Kabupaten Kolaka Timur – 101 poin
5. Kota Baubau – 79 poin
6. Kabupaten Bombana – 73 poin
7. Kabupaten Konawe Selatan – 66 poin
8. Kabupaten Konawe Utara – 56 poin
9. Kabupaten Konawe Kepulauan – 45 poin
10. Kabupaten Konawe – 44 poin
(As)





