Forkopimda Baubau Bahas Isu Viral, Sepakati Penertiban Izin Joget dan Antisipasi Organisasi Terlarang

Forkopimda Baubau Bahas Isu Viral, Sepakati Penertiban Izin Joget dan Antisipasi Organisasi Terlarang.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau merespons serius sejumlah isu yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat dan viral di media sosial, terutama terkait maraknya kegiatan joget malam hari di tengah pemukiman warga.

Rapat koordinasi pun digelar di ruang kerja Wali Kota Baubau, Kamis 3 Juli 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, didampingi Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, serta Pj Sekda Kota Baubau, Drs. M.Z. Amril Tamim, M.Si, bersama unsur Forkopimda lainnya.

Dalam keterangannya usai rapat, Wali Kota Yusran Fahim menegaskan bahwa Forkopimda telah menyepakati penertiban kegiatan joget yang tidak sesuai aturan.

“Kita akan menindak kegiatan joget yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Selain isu joget malam, Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran masyarakat soal munculnya kembali tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan organisasi terlarang. Ia memastikan bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian aparat keamanan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Aparat sudah pernah menangani hal ini, dan kami akan terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas organisasi terlarang,” ujarnya.

Usai rapat, Forkopimda melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Bulog untuk memantau ketersediaan dan harga beras di tengah masyarakat.

“Harga memang ada sedikit kenaikan, namun stok masih aman hingga Desember. Kami akan dorong operasi pasar agar harga tetap terjangkau,” ujar Yusran.

Langkah cepat Forkopimda ini diharapkan mampu meredam keresahan masyarakat serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Baubau. (Sir)

Facebook Comments Box