Pemprov Sulsel Serahkan Hak Pulau Kawikawia ke Buton Selatan

Pulau kakabia atau Kawikawia. (Foto : Istimewa).
Listen to this article

Buton Selatan, Datasultra.com – Sengketa kepemilikan Pulau Kawikawia antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menemui titik terang.

Bupati Buton Selatan (Busel), Muhammad Adios, menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel telah sepakat menyerahkan hak kepemilikan pulau tersebut kepada Kabupaten Buton Selatan setelah melalui proses komunikasi intensif selama tiga bulan terakhir.

Adios menegaskan bahwa klaim Pemprov Sulsel sebelumnya tidak memiliki dasar kuat. Pulau Kawikawia, yang secara geografis lebih dekat ke wilayah Sultra, bahkan telah dikonsultasikan dengan Kesultanan Buton untuk memastikan status historis dan legalnya.

“Klaim bahwa pulau ini sudah menjadi aset Kabupaten Selayar hanyalah isu belaka. Kami telah berkoordinasi dengan Sultan Buton dan memastikan bahwa Kawikawia termasuk dalam wilayah Kepulauan Buton,” ujarnya.

Untuk mengakhiri sengketa secara definitif, Pemprov Sultra dan Sulsel akan segera menghadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diharapkan dapat memperjelas batas wilayah dan menyempurnakan administrasi kewilayahan Buton Selatan.

Jika status kepemilikan telah resmi, Pemkab Busel berencana mengembangkan Pulau Kawikawia sebagai destinasi wisata unggulan. Pulau ini dikenal sebagai habitat bebek laut langka yang hanya ditemukan di tiga negara di dunia, termasuk Indonesia.

Penjabat Sekda Buton Selatan, La Ode Darussalam, menegaskan bahwa sejak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Busel pada 2014, Pulau Kawikawia telah tercantum dalam undang-undang sebagai bagian dari Kecamatan Sampolawa.

“Ini jelas wilayah kami. Kami tidak akan mengalah dan telah mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sultra,” tegasnya. (Rk)

Facebook Comments Box