Status Administratif Pulau Kawi-kawia Diproses Kemendagri, DPR RI Dorong Penyelesaian

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Listen to this article

Buton Selatan, Datasultra.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyatakan bahwa status administratif Pulau Kawi-kawia saat ini sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di wilayah Bumi Gajah Mada, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kamis 10 Juli 2025.

Bahtra menjelaskan bahwa DPR RI terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah, termasuk Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

“Ini sudah sampai ke Menteri ATR/BPN. Kini sedang ditindaklanjuti oleh Kemendagri,” ungkap Bahtra.

Ia menegaskan bahwa di tingkat pemerintah daerah tidak ada lagi kendala terkait status pulau tersebut. Gubernur Sultra telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Sulsel sebagai bentuk komitmen bersama menyelesaikan persoalan Pulau Kawi-kawia.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Harapannya, Pulau Kawi-kawia kembali menjadi bagian dari wilayah Sulawesi Tenggara sehingga penyusunan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa segera diselesaikan,” tegasnya. (Rk)

Facebook Comments Box