
Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini ditandai dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang digelar di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin 14 Juli 2025.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kerja sama dan komitmen seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Kendari yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda dengan cepat dan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu bulan, seluruh pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. Ini merupakan bentuk sinergitas, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah,” kata Siska dalam sambutannya.
Menurutnya, pembahasan Raperda ini tidak lepas dari dinamika dan diskusi yang cukup menguras tenaga dan pikiran, namun tetap dapat disikapi secara arif dan bijaksana.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran dari DPRD Kendari akan menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bentuk komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh, Wali Kota memaparkan arah kebijakan pembangunan Kota Kendari yang berfokus pada beberapa aspek strategis, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.
“Seluruh aspek ini sejalan dengan visi Kota Kendari tahun 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“Kami berharap kerjasama dan komitmen yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mari kita terus bergandengan tangan, bekerja keras dan berinovasi demi kemajuan Kota Kendari,” ajaknya.
Di akhir acara, Wali Kota Siska menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, OPD, serta masyarakat Kota Kendari atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Kota Kendari siap melanjutkan langkah-langkah pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (N1)





