
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Selasa 15 Juli 2025.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sultra. Rapat dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD, sebelum dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis oleh Gubernur ASR kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan apresiasi atas kesiapan DPRD untuk membahas Ranperda RPJMD, yang disusun berdasarkan tahapan perencanaan strategis dan konsultasi publik, termasuk pembahasan awal bersama DPRD pada Mei 2025.
“RPJMD ini disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, dan potensi lokal Sulawesi Tenggara,” ujar ASR.
Dokumen perencanaan lima tahunan ini mengusung visi “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”, yang dijabarkan dalam tiga misi pembangunan, tujuan strategis, serta lima sasaran utama yang akan diukur melalui indikator pembangunan dan kinerja perangkat daerah.
Empat sektor utama menjadi fokus prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, yaitu Pendidikan: Peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun pada 2024 menjadi 13 tahun pada 2030. Program ini akan disinergikan dengan inisiatif nasional seperti pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan.
Kesehatan: Penguatan pelayanan kesehatan untuk mengeliminasi penyakit menular dan menjamin layanan medis yang merata.
Agro-Maritim: Optimalisasi produksi pertanian dan perluasan lahan tanam dalam rangka ketahanan dan swasembada pangan daerah.
Hingga Infrastruktur: Target peningkatan jalan berkategori mantap dari 66,57 persen pada 2024 menjadi 95 persen pada 2030.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi lokal, khususnya untuk mendorong pelibatan masyarakat berpenghasilan rendah dalam aktivitas ekonomi produktif.
“Pembahasan RPJMD ini harus dilalui secara serius dan kolaboratif. Saya minta seluruh perangkat daerah hadir langsung tanpa diwakilkan. Ini menyangkut arah pembangunan kita lima tahun ke depan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, ASR mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bahu membahu dalam mewujudkan Sultra sebagai provinsi yang tangguh, kompetitif, dan bermartabat, baik di tingkat nasional maupun global.
Penyerahan dokumen RPJMD ini menjadi tonggak awal dimulainya tahapan pembahasan dan evaluasi bersama DPRD untuk memastikan perencanaan pembangunan Sultra 2025–2029 berpihak pada kepentingan rakyat dan berkelanjutan. (As)





