
Jakarta, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan keseriusannya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional dengan menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 14 Juli 2025.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., untuk mewakili secara langsung Pemerintah Daerah Sultra dalam kegiatan strategis tersebut.
Sekda Asrun Lio hadir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Biro Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kehadiran mereka mencerminkan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam forum tersebut, Pemprov Sultra turut memaparkan respons terhadap Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021, yang berisi rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait implementasi UU Cipta Kerja, khususnya pada aspek Tata Ruang Wilayah.
“Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, dan membangun sinergi antarlembaga. Pemprov Sultra hadir tidak sekadar sebagai undangan, tetapi sebagai pihak yang aktif menindaklanjuti keputusan strategis dari pusat,” ujar Asrun Lio.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran Rencana Tata Ruang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dituntaskan guna mendukung implementasi UU Cipta Kerja.
Tanpa penyesuaian kebijakan tata ruang yang tepat dan terkini, pengembangan daerah berpotensi stagnan dan berisiko menimbulkan tumpang tindih perizinan.
Sekda Asrun Lio berharap bahwa melalui forum diseminasi ini, dapat tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin solid, terutama dalam mempercepat pemutakhiran tata ruang yang mendukung investasi, pengembangan kawasan strategis, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan langkah konkret untuk penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, serta penguatan kapasitas daerah dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam dan kawasan ekonomi khusus di Sultra,” tambahnya.
Kegiatan diseminasi ini dibuka langsung oleh Ketua DPD RI dan dihadiri oleh para pimpinan DPD, perwakilan gubernur dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPD RI menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi sebagai bentuk transformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemprov Sultra, melalui kehadiran Sekda Asrun Lio, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjawab tantangan tersebut dengan langkah konkret, baik dalam bentuk perencanaan, pemanfaatan ruang, maupun kolaborasi lintas sektor.
“Transformasi tata ruang dan regulasi merupakan fondasi utama dalam membangun daerah yang kompetitif, terbuka terhadap investasi, namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Asrun Lio.
Kehadiran Pemprov Sultra dalam kegiatan ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam berpartisipasi aktif membangun regulasi yang adaptif dan menjawab kebutuhan zaman, sejalan dengan visi Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius. (As)





