
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang digelar di Kendari, Rabu 16 Juli 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sultra, Kapolda Sultra atau yang mewakili, Danrem 143/Halu Oleo, Kajati Sultra, Kepala Kanwil BPN Sultra, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perwakilan instansi dan peserta lintas sektor lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, baik dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan terkait.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan kebijakan nasional strategis yang bertujuan mewujudkan keadilan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan rakyat.
“Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil. Ini dilakukan melalui dua pendekatan utama: penataan aset dan penataan akses,” jelasnya.
Ia menguraikan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai langsung oleh Gubernur Sultra berperan penting dalam mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan berbagai program lintas sektor.
Fokus kerja GTRA diarahkan pada tiga aspek: penataan struktur tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses terhadap sumber daya.
“Rapat koordinasi ini bukan sekadar forum evaluasi, tapi juga ruang untuk memperkuat sinergi, membangun komitmen, dan menciptakan kesepahaman dalam pelaksanaan reforma agraria di Sultra,” tegas Asrun Lio.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan reforma agraria telah tertuang dalam RPJMN 2025–2029, yang sejalan dengan cita ke-8 dari Asta Cita Presiden RI, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Oleh karena itu, semua potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah dinyatakan clear and clean harus segera ditindaklanjuti, baik melalui legalisasi aset maupun redistribusi tanah,” pesannya.
Sekda juga menekankan pentingnya access reform yang harus didorong melalui pemberdayaan masyarakat, dengan menyediakan akses permodalan, bantuan bibit dan pupuk, pelatihan teknologi, serta dukungan pemasaran hasil.
Harapannya, reforma agraria tidak hanya menjadi kebijakan, tapi gerakan nyata yang meningkatkan taraf hidup masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Lebih jauh, ia mengajak unsur Forkopimda Sultra untuk aktif memberikan dukungan terhadap penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah.
“Penyelesaian konflik agraria membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Reforma agraria hanya akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen dan kinerja nyata yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Ia pun berharap kegiatan ini menjadi pemantik gerakan yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Jangan hanya menjadi seremonial, tapi harus membumi dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Sultra,” pungkasnya. (As)





