Pemkot Baubau dan BPJS Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi Iuran Demi Keberlangsungan Program JKN

Rekonsiliasi Data dan Iuran bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara (PN) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) Kota Baubau, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 17 Juli 2025.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com – Pemerintah Kota Baubau terus menunjukkan komitmen serius dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara (PN) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) Kota Baubau, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 17 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Baubau dan BPJS Kesehatan Cabang Baubau dalam memastikan hak masyarakat atas perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Baubau, Meizat Amril Tamim, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC).

Ia mendorong penyederhanaan birokrasi dan optimalisasi peran seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Komitmen Pemda sesuai arahan Wali Kota adalah agar kita bisa mencapai 100 persen UHC di Kota Baubau. Namun lebih dari itu, kualitas layanan juga harus ditingkatkan agar seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” ujar Amril.

Amril juga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk menyelesaikan piutang iuran wajib JKN tahun sebelumnya secara bertahap.

Ia berharap kegiatan rekonsiliasi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, identifikasi masalah, serta evaluasi dalam proses pembayaran iuran.

“Rekonsiliasi ini penting agar kita memiliki satu persepsi dalam melihat data dan iuran, sehingga tidak ada hambatan dalam administrasi maupun anggaran ke depan,” tambahnya.

Ia juga menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen membayar iuran tepat waktu dan memastikan seluruh peserta JKN di Kota Baubau memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan setara.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Baubau telah mencapai 87,23 persen, melampaui ambang batas nasional sebesar 80 persen.

“Kami mengapresiasi kolaborasi nyata Pemda Kota Baubau yang terus mendukung dari sisi regulasi dan anggaran. Melalui agenda rekonsiliasi rutin setiap triwulan ini, validitas data peserta JKN terus diperbarui, sehingga memudahkan perhitungan iuran yang lebih akurat bagi segmen PNS,” jelas Diah.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa berbagai kanal layanan informasi terkait status kepesertaan dan pengaduan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan BPJS Keliling, dan kantor pelayanan BPJS Kesehatan tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat Kota Baubau tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkesinambungan. (Sir)

Facebook Comments Box