
Kendari, Datasultra.com – Berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan dan produk jasa keuangan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Shintia Wijayanti Putri dalam acara sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa 22 Juli 2025.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Shintia Wijayanti Putri mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Pasalnya berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) tahun 2024 bahwa indeks literasi keuangan mencapai 65,43 persen, sementara inklusi keuangan ialah 75,02 persen. Jelas terdapat ketimpangan antara literasi dan inklusi keuangan,” tuturnya.
Sehingga, peningkatan literasi keuangan terus digalakkan oleh OJK Sultra, diantaranya berkolaborasi dengan berbagai pihak, diantaranya BPS Sultra.
Pada kesempatan tersebut ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan atau produk jasa keuangan. Apalagi saat ini, produk jasa keuangan itu sangat banyak dan bermacam-macam. Termasuk didalamnya pinjaman online.
“Banyak pinjaman online yang mengklaim bahwa sudah dibawah pengawasan OJK tetapi ternyata itu ilegal. Sehingga kita harus-harus benar melihat kelegalitasan suatu produk atau jasa keuangan. Bisa cek di OJK,” tuturnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga harus paham bahwa sebelum mengajukan kredit. Masyarakat wajib membaca ketentuan atau syarat yang diberikan. Walaupun dari bank memiliki kewajiban untuk menjelaskan. Begitu pula dengan asuransi.
“Perusahaan asuransi ialah mengalihkan resiko yang akan kita alami, dimana kita harus bayar premi yakni kewajiban yang harus dibayarkan. Tetapi sebelumnya, kita harus baca polis yang merupakan syarat atau kontrak, sehingga kita paham yang dibayarkan ini untuk apa,” terang dia.
Shintia, berpesan agar masyarakat menghindari hutang konsumtif, bijak menggunakan pay later. Jangan mau nama kita dipinjam untuk mengambil kredit
Ia pun memberi tips mengatur keuangan, dimana masyarakat harus mengidentifikasi apakah barang tersebut barang yang diinginkan atau dibutuhkan, buat catatan keuangan pribadi agar bisa mengevaluasi keuangan yang dimiliki.
Terapkan, 50 persen untuk kebutuhan konsumsi, tempat tinggal dalam hal ini primer lainnya. Kemudian 30 persen harus ada dana darurat, minimal enam kali dari dana pengeluaran bulanan.
“Baru 20 persen nya kita gunakan untuk menghibur diri kita, seperti hiburan dan lainnya,” pungkasnya. (N1)





