
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2025–2029 di Gedung DPRD Sultra, Selasa malam 22 Juli 2025.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kabinda, Ketua Pengadilan Tinggi atau perwakilan, Sekda Sultra, perwakilan instansi vertikal, kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD di wilayah Sultra.
Agenda ini menjadi tonggak penting dalam perumusan arah pembangunan lima tahunan Pemerintah Provinsi Sultra, yang disusun melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi oleh Rosni, SE, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemprov Sultra dan DPRD Sultra.
Rosni, SE dalam laporan gabungan komisi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan secara mendalam, mulai dari perencanaan, Musrenbang, hingga rapat-rapat bersama DPRD.
“Materi RPJMD telah melalui kajian teknokratik dan partisipatif, dan dibahas dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif,” jelasnya.
Rosni menambahkan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima Ranperda RPJMD, dengan beberapa catatan penyempurnaan yang akan ditindaklanjuti.
“Pembahasan ini didasari semangat kebersamaan dan tanggung jawab agar RPJMD mencerminkan visi-misi kepala daerah terpilih serta menjawab tantangan lokal dan nasional secara rasional dan operasional,” katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas Ranperda RPJMD secara konstruktif dan demokratis.
“Atas nama Pemprov Sultra, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan prioritas nasional, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. Dokumen tersebut memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, dan target pembangunan lima tahun ke depan.
“Berbagai dinamika pembahasan telah kita lalui bersama. Kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif seluruh anggota dewan dalam proses penajaman dan penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.
Gubernur juga berharap agar Ranperda RPJMD ini segera dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dan menjadi landasan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Renstra, RKPD, dan APBD yang lebih aplikatif dan terukur.
“Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan Sultra yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” tegasnya. (As)





