
Jakarta, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruang kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang akan digelar di Kota Kendari.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Mendagri didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, yang menaungi Direktorat Produk Hukum Daerah sebagai inisiator kegiatan tersebut.
Gubernur Sultra menyampaikan komitmen dan kesiapan penuh daerahnya sebagai tuan rumah Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat kualitas regulasi serta tata kelola produk hukum di seluruh Indonesia.
“Kami siap menjadi tuan rumah Rakornas PHD dan menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari kontribusi Sultra dalam mewujudkan regulasi yang mendukung investasi dan pembangunan nasional,” ujar Andi Sumangerukka.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan rakornas tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju telah mengonfirmasi kehadirannya, seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas PHD 2025 diperkirakan akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraannya. Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyebutkan, jumlah peserta yang akan hadir mencapai 2.222 orang, belum termasuk para pendamping.
Peserta berasal dari unsur ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum provinsi, hingga kabag hukum kabupaten/kota se-Indonesia.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, kegiatan ini menegaskan pentingnya peran regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta mendukung agenda pembangunan nasional.
Kegiatan akan dipusatkan di Kompleks Kantor Gubernur Sultra dengan dua agenda utama, yakni apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional. Acara juga akan diisi talkshow lintas kementerian dan pameran produk ekonomi kreatif dari berbagai daerah.
Sebagai bagian dari agenda nasional tersebut, akan dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM mengenai sinergi pembentukan produk hukum daerah langkah konkret memperkuat kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Dirjen Akmal Malik menekankan bahwa Rakornas PHD 2025 bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis memperkuat arah pembangunan nasional melalui produk hukum daerah.
“Ini adalah momentum penting memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” tegasnya.
Dengan menjadi tuan rumah Rakornas PHD 2025, Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan posisinya sebagai daerah yang siap berperan aktif dalam reformasi kebijakan hukum, peningkatan daya saing investasi, dan implementasi Astacita secara berkelanjutan. (As)