
Kendari, Datasultra.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mendukung pelayanan publik digital berbasis data kependudukan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis 7 Agustus 2025.
Rakor tersebut mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital”.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, serta perwakilan Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra.
Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa Kominfo dan Dukcapil memiliki peran strategis dalam implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
“Kominfo menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Sementara Dukcapil sebagai pengguna, mengakses data kependudukan melalui jaringan aman seperti VPN-IP,” jelasnya.
Ridwan menegaskan transformasi digital merupakan agenda nasional yang dikuatkan melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional.
Dalam konteks ini, Kominfo bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur, software, hardware, serta lalu lintas aplikasi pemerintahan.
Ia menyoroti tumpang tindihnya banyak aplikasi pemerintahan dan mendorong integrasi layanan dalam satu aplikasi terpadu.
Selain itu, ia menekankan penguatan pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR dan penguatan PPID di daerah sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Secara teknis, Ridwan menjelaskan pentingnya pemanfaatan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP yang sudah dibangun Pemprov Sultra sejak 2023.
Jaringan ini mampu membackup seluruh OPD dengan infrastruktur kabel dan koneksi internet hingga 50 Mbps. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk penguatan jaringan tersebut.
“VPN-IP ini seperti jalan tol dengan sistem terenkripsi. Aman, tidak seperti jaringan terbuka yang rawan disusupi,” ujarnya.
Ia juga menyebut Starlink sebagai solusi alternatif untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber.
Sementara itu, Dukcapil sebagai penyedia data akurat dan mutakhir, lanjut Ridwan, memegang peran penting dalam penyusunan kebijakan publik, termasuk perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, hingga verifikasi identitas.
Namun akses data yang diberikan tetap terbatas, dengan sistem keamanan yang ketat untuk melindungi informasi sensitif.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dinas Kominfo dan Dukcapil se-Sultra.
Penandatanganan juga dilakukan bersama oleh Kadis Kominfo dan Kadis Dukcapil Provinsi Sultra sebagai bentuk komitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi.
“Komitmen kita hari ini adalah membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” pungkas Ridwan.(As)





