
Kendari, Datasultra.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Forum tahunan ini menjadi ajang strategis untuk membahas penyusunan produk hukum daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan pentingnya regulasi daerah yang selaras dengan aturan lebih tinggi dan responsif terhadap kondisi sosial, ekonomi, serta budaya masyarakat.
“Setiap peraturan daerah harus selaras dengan regulasi di atasnya. Perda maupun Perkada harus dirancang sesuai kebutuhan masyarakat agar implementasinya tidak menimbulkan resistensi,” ujar Tito saat membuka Rakornas di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menambahkan, Perda dapat memuat sanksi pidana, sementara Perkada hanya sebatas sanksi administratif. Namun yang kerap terlewat, kata Tito, adalah tahap sosialisasi.
“Sebelum diberlakukan, aturan harus diuji penerimaannya melalui komunikasi publik yang baik,” tegasnya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam kesempatan itu menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Menurutnya, aturan yang baik menjadi pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Tahun 2025, salah satu prioritas kami adalah penyusunan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi. Tujuannya untuk menyederhanakan perizinan, mempercepat pelayanan, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha,” jelasnya.
Ia menekankan Rakornas ini sebagai momentum penting untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Aturan yang berkualitas harus disusun partisipatif, berbasis data, dan implementatif. Regulasi harus adaptif, efektif, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai tuan rumah, Pemprov Sultra menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, pemerintah pusat, Pemkot Kendari, serta seluruh peserta Rakornas atas dukungan yang memungkinkan kegiatan berjalan lancar. (N1)





