
Baubau, Datasultra.com – Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Anak Kota Baubau Periode 2025–2026 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 28 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wa Ode Hamsinah Bolu menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, anak juga berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
“Atas dasar itu, pembentukan Forum Anak menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak. Forum ini menjadi wadah penyaluran aspirasi, pendapat, dan harapan anak sebagai wujud partisipasi mereka dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Forum Anak hadir sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak anak, mulai dari hak hidup, hak tumbuh kembang, hingga kesempatan berpartisipasi secara setara.
“Kami berharap Forum Anak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di Kota Baubau, dan keberadaannya diakui tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan masyarakat,” lanjutnya.
Wawali juga mengajak para kepala sekolah dan orang tua untuk berperan aktif mendukung Forum Anak dengan memberikan bimbingan dan fasilitasi.
“Kami ingin Forum Anak menjadi agen perubahan positif bagi generasi muda di Kota Baubau,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 45 pengurus Forum Anak Kota Baubau resmi dikukuhkan, yang sebagian besar berasal dari kalangan pelajar. (Sir)





