Polres Baubau Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penggelapan Kendaraan Rental

Polres Baubau Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penggelapan Kendaraan Rental.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com – Penanganan kasus dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan rental di Kota Baubau mendapat sorotan serius. Pihak rental berharap Polres Baubau menuntaskan perkara ini agar kejelasan hukum segera terwujud.

Polres Baubau sejauh ini telah menetapkan Deni, warga Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka utama. Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik Rendra Rental (RDR) Group.

Perwakilan pihak rental, Ciang, menjelaskan bahwa terdapat dua laporan berbeda yang dilayangkan ke polisi.

Pertama, laporan pada 23 Mei 2025 terkait penggelapan oleh Deni. Kedua, laporan pada 29 Mei 2025 terkait dugaan penadahan oleh MRD.

“Dari pengakuan Deni, motor yang ia sewa dijual ke MRD. Bahkan disebutkan MRD mengetahui motor itu milik rental. Tapi sampai sekarang belum juga ada penetapan tersangka terhadap MRD,” ujarnya, Sabtu 6 September 2025.

Kronologi bermula ketika Irwan Malik menyewa satu unit mobil Ayla di RDR, kemudian meminta penggantian dengan sepeda motor.

Pada saat pergantian shift, karyawan RDR, Sukma, menyerahkan motor kepada Deni. Belakangan, kendaraan tersebut berpindah tangan ke MRD dengan dalih digadaikan.

Menurut pihak rental, MRD sempat meminta tebusan Rp10 juta untuk mengembalikan motor. Namun kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dijual kembali.

Owner RDR Group, Yuhandri Hardiman, menegaskan pihaknya hanya menginginkan transparansi dan kepastian hukum.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak Mei 2025. Unsur penadahan sudah jelas, tapi penadahnya belum juga ditetapkan tersangka. Kami berharap kasus ini ditangani profesional,” katanya.

Dalam Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak rental, tercatat enam orang saksi telah diperiksa. Namun, barang bukti berupa motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DR 4136 XY hingga kini belum ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, memastikan proses penyidikan terus berjalan.

“Saya sudah arahkan penyidik dan tim opsnal untuk segera mengamankan pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Baubau akan melakukan pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur pidana lain dalam kasus ini. (Sir)

Facebook Comments Box