DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Rp30 Miliar

Penandatangan kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kendari, Senin (08/09/2025).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebagaimana rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin 8 September 2025.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya badan anggaran, atas kontribusi, kritik, dan masukan konstruktif yang mengiringi proses pembahasan.

“Diskusi yang penuh dinamika justru menjadi energi untuk melahirkan keputusan terbaik. Semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif adalah modal utama agar Kendari terus bergerak maju,” ujarnya.

Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS, tahap berikutnya Pemkot Kendari akan menyusun rencana kerja perubahan anggaran yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.

Siska juga menyampaikan, permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama pembahasan.

Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis antara pemerintah dan DPRD akan terus dijaga demi kelancaran pembangunan daerah.

Berdasarkan dokumen yang diserahkan, terdapat tiga poin krusial dalam perubahan APBD 2025 meliputi Pendapatan Daerah naik dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,69 triliun.

Selanjutnya, Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp1,65 triliun lebih dengan perhitungan efisiensi. Kemudian Pembiayaan Daerah mengalami penurunan penerimaan dari Rp51,78 miliar menjadi Rp21,29 miliar, sementara pengeluaran tetap Rp59,68 miliar.

Penyesuaian ini diharapkan mampu memberi gambaran lebih realistis mengenai kapasitas keuangan daerah, sekaligus memperkuat arah pembangunan prioritas Kota Kendari di sisa tahun anggaran 2025. (N1)

Facebook Comments Box
- Advertisement -