Pemerintah Kota Baubau Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Kota Baubau atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 16 September 2025.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com – DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Kota Baubau atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 16 September 2025.

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.

Wali Kota Baubau diwakili oleh Pj Sekda, MZ Amril Tamim, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan tersebut.

“Pemerintah mencermati secara seksama semua yang disampaikan oleh fraksi DPRD, baik berupa dukungan, apresiasi, maupun saran agar pemerintah daerah bekerja lebih baik. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi atas masukan yang sangat berharga,” ujar Amril.

Ia menegaskan bahwa APBD memiliki peran strategis dalam pembangunan karena memuat tiga fungsi utama, yakni fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Oleh karena itu, pengelolaan APBD harus dilakukan secara profesional dan akuntabel untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD 2025 diajukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah.

Sejumlah poin pokok yang melandasi perubahan tersebut antara lain penyesuaian pendapatan daerah, baik dari PAD, dana transfer, maupun pendapatan sah lainnya.

Penyesuaian belanja program dan kegiatan setelah penetapan Perda APBD 2025. Penyelesaian kewajiban utang kepada pihak ketiga terkait pekerjaan tahun 2024.

Penyesuaian kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah. Pengalokasian dana untuk kegiatan prioritas dan pelayanan dasar yang mendesak. Penutupan defisit anggaran dengan memanfaatkan SILPA tahun sebelumnya.

Amril menambahkan, secara umum fraksi-fraksi DPRD Kota Baubau dapat menerima dan merekomendasikan Raperda tentang Perubahan APBD 2025.

Pemerintah pun sepakat dengan sejumlah masukan yang diberikan untuk menghasilkan Perda yang lebih optimal dan terarah.

“Prinsipnya, pemerintah dan DPRD memiliki semangat yang sama dalam memastikan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan baik dan sesuai strategi pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Sir)

Facebook Comments Box