
Baubau, Datasultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau menggelar kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan sebagai ajang evaluasi, refleksi, sekaligus proyeksi menuju Pemilu Serentak 2029.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 24 September 2025 ini menghadirkan beragam elemen masyarakat, mahasiswa, hingga insan pers untuk menyampaikan aspirasi dan pengalaman mereka selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Baubau, Sarmin, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 menjadi tantangan berat bagi penyelenggara. Namun, di Kota Baubau, seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik.
Hal ini ditandai dengan minimnya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), rendahnya pelanggaran netralitas ASN, serta minimnya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi semua pihak, termasuk stakeholder yang ikut terlibat,” ujarnya.
Sarmin menambahkan, masukan dari berbagai pihak akan menjadi catatan penting bagi persiapan Pemilu 2029. Apalagi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah ke depan akan dipisahkan.
“Oleh karena itu, daerah juga harus mempersiapkan apa yang menjadi catatan untuk kemudian direkomendasikan secara berjenjang ke Bawaslu maupun KPU RI sebagai pengambil kebijakan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, turut hadir secara daring Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtera Banong, sebagai narasumber. Diskusi ini sekaligus menjadi bahan dokumentasi kelembagaan dalam rangka merumuskan perubahan regulasi kepemiluan.
Sarmin menjelaskan bahwa Pemilu 2024 masih dilaksanakan dengan dua payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap membuat masyarakat kesulitan memahami aturan kepemiluan secara utuh.
“Ke depan, harapan kita problem regulasi ini dapat disatukan dalam satu ketentuan yang lebih sederhana dan komprehensif, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah lebih mudah dipahami masyarakat,” pungkasnya. (Sir)