
Baubau, Datasultra.com – Anggota DPD RI, Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si, menggelar kegiatan reses di Aula Palagimata, Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 8 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu, Pj Sekda Kota Baubau MZ Amril Tamim, para asisten Setda, staf ahli, kepala OPD, camat hingga lurah se-Kota Baubau.
Dalam pertemuan itu, Amirul Tamim berdialog dengan jajaran Pemerintah Kota Baubau untuk menyerap aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah serta berbagai isu strategis pembangunan daerah kepulauan.
“Kali ini saya berdiskusi langsung dengan aparatur Pemerintah Daerah Kota Baubau untuk menginventarisasi pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita tahu, Baubau lahir setelah otonomi daerah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dan kini dengan Undang-Undang Nomor 23,” ujar Amirul.
Menurutnya, salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah semakin melemahnya semangat otonomi daerah akibat penguatan sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat.
“Kesimpulan yang muncul, otonomi daerah itu semakin tergerus, sementara sentralisasi makin kuat. Padahal semangat reformasi dulu adalah menjadikan daerah sebagai pelaku utama pembangunan nasional,” tegas mantan Wali Kota Baubau dua periode itu.
Oleh karena itu, Amirul menilai perlu adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar sejalan kembali dengan semangat desentralisasi.
Selain isu pemerintahan, dalam reses tersebut juga dibahas persoalan ketahanan pangan dan tata ruang wilayah, terutama terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman.
“Kita ini daerah kepulauan yang ketahanan pangannya banyak bergantung dari luar. Karena itu, kawasan pertanian seperti di Bugih dan Sorawolio harus dijaga. Jangan sampai lahan pertanian produktif tergerus oleh pembangunan pemukiman,” jelas Amirul.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Kita tidak boleh mengabaikan keberadaan hutan lindung. Dalam pembangunan ekonomi hijau, kawasan hutan tetap harus dijaga. Jadi, kebutuhan pangan perlu diupayakan tanpa mengorbankan lingkungan,” ujarnya. (Sir)





