KMPK Sultra Desak Pemkot Kendari Tutup Sementara THM Selama STQH Nasional

Hidayat Kordinator KMPK
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keagamaan (KMPK) Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menutup sementara seluruh tempat hiburan malam (THM) selama pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari.

Desakan tersebut disampaikan menyusul akan digelarnya STQH Nasional pada 9–19 Oktober 2025, yang akan diikuti 1.027 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.

Koordinator KMPK Sultra, Hidayat, menilai langkah penutupan sementara THM dan penghentian peredaran minuman keras merupakan bentuk penghormatan terhadap kegiatan keagamaan berskala nasional tersebut.

“Kami mendesak Pemkot Kendari segera mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras selama STQH berlangsung,” ujar Hidayat, Kamis 9 Oktober 2025.

Ia menegaskan, sebagai kota dengan julukan “Kota Bertakwa”, Kendari seharusnya menampilkan suasana religius dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.

“STQH bertujuan melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an yang berakhlak. Tentu tidak elok jika dalam waktu bersamaan masih ada aktivitas hiburan malam dan penjualan minuman keras di kota ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hidayat mendorong adanya sinergi antara Pemkot Kendari, kepolisian, dan seluruh instansi terkait dalam menjaga ketertiban selama STQH berlangsung.

“Semua pihak harus ikut menjaga kelancaran dan ketenangan acara. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga nama baik Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa,” ujarnya.

Hidayat juga mengajak seluruh masyarakat Kendari untuk turut mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan STQH Nasional XXVIII.

“Mari kita jaga bersama suasana kota dan dukung kesuksesan acara keagamaan ini,” pungkasnya. (Len)

Facebook Comments Box