
Baubau, Datasultra.com – Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, meminta seluruh pihak untuk tetap bersabar menunggu hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ia menegaskan, tahapan pengumuman kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tinggal menunggu saja. Sekarang bolanya sudah di tangan pemerintah pusat. Setelah diserahkan ke BKN, Pemerintah Kota Baubau tinggal menunggu hasil dari sana,” ujar Hamsinah usai menghadiri Festival Kabanti di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Kamis 9 Oktober 2025.
Menurutnya, keterlambatan pengumuman tidak hanya terjadi di Baubau, tetapi juga dialami oleh sejumlah daerah serta kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Hal itu disebabkan masih banyak instansi yang belum menuntaskan pengusulan data ke BKN.
“Jadwal TMT yang awalnya direncanakan 1 Oktober akhirnya mundur karena masih ada sekitar 10 kementerian dan lembaga yang belum menyetor data ke BKN,” jelasnya.
Menanggapi beredarnya kabar bahwa Pemkot Baubau tidak mengusulkan nama-nama calon PPPK, Hamsinah dengan tegas membantah isu tersebut.
Ia memastikan bahwa Pemkot Baubau telah melaksanakan kewajibannya untuk mengusulkan calon sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masa tidak mengusulkan? Itu tidak benar. Pemerintah Kota sudah menunaikan kewajibannya mengusulkan nama-nama calon PPPK paruh waktu ke BKN,” tegasnya.
Hamsinah juga mengungkapkan bahwa pekan lalu dirinya sempat berkunjung ke kantor BKN dan bertemu langsung dengan Kepala BKN untuk menanyakan perkembangan proses tersebut.
Namun, pihak BKN meminta agar seluruh daerah bersabar menunggu hasil final yang sedang diproses secara nasional.
“Kami sudah menanyakan langsung, dan jawabannya memang semua daerah masih menunggu. Bahkan beberapa instansi pusat pun belum rampung,” katanya.
Ia memahami bahwa banyak tenaga honorer di Kota Baubau kini tengah menanti pengumuman dengan penuh harap.
Karena itu, Hamsinah mengajak seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang beredar.
“Kami di pemerintah juga sama-sama menunggu. Kalau terlalu sering mendesak BKN atau Menpan RB, nanti malah dianggap tidak memahami mekanisme. Jadi kita tunggu saja dengan sabar,” imbaunya.
Hamsinah memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi daerah mana pun dalam proses tersebut. Semua Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penetapan TMT PPPK akan diumumkan secara serentak di seluruh Indonesia begitu seluruh tahapan di pemerintah pusat selesai. (Sir)





