Gubernur Buka Rakor Pendidikan Sultra, Tegaskan Kepala Sekolah Wajib Dukung Program Strategis Nasional

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sultra.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra tersebut berlangsung di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Senin 27 Oktober 2025.

Rakor ini dihadiri seluruh kepala satuan pendidikan tingkat menengah dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Dalam arahannya, Gubernur ASR menekankan pentingnya penyelarasan program pendidikan daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan berdampak nyata bagi peserta didik.

“Kepala sekolah wajib mendukung dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan berdampak nyata bagi peserta didik,” tegas Gubernur ASR.

Ia menyebutkan bahwa ada tujuh program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus menjadi acuan utama dalam pengelolaan pendidikan di daerah.

Selain itu, ASR juga menekankan dukungan terhadap sejumlah program strategis nasional di Sultra, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pendidikan, serta Digitalisasi Pendidikan.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya penyamaan persepsi antar kepala sekolah agar seluruh kebijakan pendidikan dapat berjalan searah dan konsisten.

Ia mendorong optimalisasi fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan karakter peserta didik.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pemerataan bantuan pendidikan harus disesuaikan dengan jumlah siswa dan beban kerja masing-masing sekolah.

Menurutnya, porsi antara pelayanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik juga harus dijaga agar seimbang.

ASR menegaskan, pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan profesionalisme, integritas, dan kompetensi, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala sekolah pun diingatkan untuk menjadi teladan bagi guru dan peserta didik.

“Tidak boleh ada kesenjangan kesejahteraan antar guru. Ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesejahteraan di sektor pendidikan,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas satuan pendidikan, serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang berkeadilan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Sultra. (Adv)

Facebook Comments Box