BEM UHO Dorong Kajian Lingkungan dalam Rencana Pembangunan Yonif TP di Warangga

La Ode Muh Syahrudin bersama Keluarga Besar BEM UHO dan pengurus lembaga lainnya saat berorasi di atas mobil sound system.
Listen to this article

Muna, Datasultra.com – Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan Warangga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan lindung.

Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, La Ode Muh Syahrudin, mengatakan pembangunan Yonif TP sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekologis dan hukum secara matang.

Ia menilai, setiap kebijakan pembangunan yang melibatkan kawasan lindung perlu disertai kajian lingkungan dan keterbukaan informasi publik.

“Sebagai kawasan hutan lindung, Warangga seharusnya dijaga dan dilindungi karena memiliki fungsi penting menjaga tata air, mencegah bencana ekologis, dan melestarikan keanekaragaman hayati,” ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan di kawasan semacam itu perlu didahului Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan konsultasi publik guna mencegah potensi kerusakan ekologis di masa depan.

BEM UHO juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penetapan lokasi pembangunan.

Hingga kini, kata Syahrudin, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait hasil kajian lingkungan maupun mekanisme pelibatan masyarakat.

“Prinsip partisipasi publik dan keterbukaan informasi merupakan dasar tata kelola pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kebijakan publik idealnya berbasis pada kajian ilmiah, bukan pertimbangan jangka pendek. Jika aspek lingkungan diabaikan, risikonya bukan hanya terhadap ekosistem, tapi juga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, BEM UHO menilai alih fungsi kawasan hutan lindung berpotensi menimbulkan dampak ekologis seperti meningkatnya risiko banjir, menurunnya kualitas air tanah, dan hilangnya habitat flora serta fauna endemik.

“Kerusakan lingkungan akan menimbulkan biaya sosial dan ekologis yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat pertahanan negara melalui pembangunan fasilitas militer. Hanya saja, BEM UHO berharap langkah tersebut tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan dan prinsip keberlanjutan.

“Pembangunan harus berlandaskan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab ekologis. Kami berharap semua pihak dapat mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum dan etika lingkungan,” tutup La Ode Muh Syahrudin. (Len)

Facebook Comments Box