
Muna Barat, Datasultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat melalui Bidang Aset melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan sekaligus memperbarui data aset agar sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Bidang Aset, Laode Mahmuddin, menjelaskan bahwa jadwal penertiban dibagi dalam beberapa kelompok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan waktu empat hari kerja—tiga hari pengumpulan dan satu hari pendistribusian kembali kendaraan dinas sesuai peruntukan.
Namun hingga hari kedua pelaksanaan, baru sebagian kecil OPD yang mengembalikan kendaraan dinasnya.
“Baru beberapa OPD yang mengumpulkan, bahkan ada yang baru satu unit. Kalau sampai besok belum terkumpul, kami bersama tim akan turun langsung melakukan penarikan di masing-masing OPD,” tegas Laode Mahmuddin Kamis Siang 13 November 2025.
Berdasarkan data sementara, Dinas Pendidikan telah mengembalikan 11 unit dari total 36 unit kendaraan (motor). Dinas PUPR baru mengembalikan 1 unit dari 24 unit kendaraan. Dinas Kesehatan mengembalikan 11 unit motor dan 8 unit mobil ambulans dari total 84 unit motor dan 22 mobil.
Dinas Perindag belum mengembalikan 10 unit motor dan 3 unit mobil. Dinas Perhubungan belum mengembalikan 9 unit motor dan 3 unit mobil. Bapenda juga belum mengembalikan 3 unit motor. Dinas Perikanan dan Kelautan baru mengembalikan 2 unit kendaraan, termasuk 2 unit mobil dari total 17 unit.
Laode Mahmuddin menegaskan, dari hasil temuan di lapangan, sejumlah kendaraan tercatat di satu OPD tetapi berada dan digunakan di OPD lain.
“Contohnya ada kendaraan terdaftar di Dinas Perhubungan, tapi ternyata digunakan di Dinas Perumahan. Ini tidak sesuai peruntukan, sehingga akan kami tertibkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan kepala daerah untuk melakukan penertiban aset secara menyeluruh.
“Upaya ini kami lakukan untuk menindaklanjuti instruksi kepala daerah, sekaligus memperbarui data aset agar lebih tertib dan akurat,” tutupnya. (Len)





