
Bombana, Datasultra.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Gerakan Mahasiswa (SEGEMA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bombana, Rabu 12 November 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana aktivitas tambang pasir kuarsa di Kecamatan Poleang Selatan.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap tambang.
Mereka menilai pemerintah daerah dan DPRD Bombana tidak transparan dalam proses perizinan tambang pasir kuarsa yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat setempat.
Koordinator aksi, Egar Afirman, menyayangkan sikap DPRD Bombana yang dinilai tidak serius menanggapi aspirasi warga.
“Saat kami tiba di gedung DPRD, hanya satu anggota dewan yang menemui kami. Ini menunjukkan rendahnya kepedulian DPRD terhadap keresahan masyarakat. Kami kecewa dengan sikap wakil rakyat yang seharusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat,” ujarnya dalam orasi.
Dalam tuntutannya, SEGEMA menyampaikan tiga poin utama yakni menolak keras aktivitas tambang pasir kuarsa di Kecamatan Poleang Selatan.
Mendesak Bupati Bombana agar mengeluarkan surat rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk mencabut IUP dan WIUP tambang pasir kuarsa di wilayah tersebut. Memberikan “kartu merah” kepada DPRD Bombana atas dugaan kelalaian dalam pengawasan penerbitan izin tambang.
Egar menegaskan, keberadaan tambang pasir kuarsa di Poleang Selatan berpotensi merusak ekosistem pesisir, mencemari lingkungan, dan mengancam mata pencaharian nelayan maupun petani.
“Kami menolak segala bentuk eksploitasi tambang yang hanya menguntungkan investor sementara rakyat menjadi korban kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Setelah berorasi di Kantor Bupati, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Bombana untuk mendesak pembentukan tim investigasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur perizinan tambang, serta memastikan tidak ada aktivitas penambangan sebelum adanya kajian lingkungan yang sah.
Aksi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga sore hari, massa masih bertahan di halaman Kantor DPRD menunggu pernyataan resmi dari pemerintah daerah.
SEGEMA menegaskan akan melanjutkan aksi lanjutan serta menggalang dukungan masyarakat Poleang Selatan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (Len)





