
Jakarta, Datasultra.com — Visioner Indonesia menilai tuduhan terhadap salah satu Koordinator Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, berinisial Jenderal P, sebagai bentuk operasi politik yang terstruktur dan bertujuan merusak kredibilitas pejabat tersebut.
Tuduhan yang berkembang melalui aksi demonstrasi dan sejumlah pemberitaan itu dinilai sarat upaya pembunuhan karakter.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa isu yang menuding Jenderal P mengintervensi pemerintahan dan mengatur proyek APBD tidak memiliki dasar fakta.
Ia menyebut tuduhan tersebut sengaja digulirkan untuk menciptakan jarak antara Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka (ASR), dan Koordinator Tim Ahli.
“Ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi posisi Koordinator Tim Ahli. Tuduhan yang dilontarkan bukan hanya tidak benar, tetapi menunjukkan adanya motif memecah belah internal pemerintahan Sulawesi Tenggara,” ujar Akril di Jakarta, Minggu 16 November 2025.
Akril menjelaskan bahwa tuduhan pengaturan proyek sangat tidak logis. Pasalnya, Koordinator Tim Ahli yang diserang isu tersebut bahkan tidak menerima gaji atau penghasilan apa pun dari Pemerintah Daerah.
“Faktanya, Katim Ahli tidak berada dalam posisi yang berkaitan dengan anggaran, apalagi mengatur proyek APBD. Menuding demikian adalah bentuk hoaks yang disengaja,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak pernah ada intervensi Tim Ahli terhadap tugas-tugas OPD.
Menurutnya, hubungan kerja yang berjalan selama ini sebatas pemberian pandangan profesional apabila diminta oleh OPD, bukan pengendalian proyek atau penentuan anggaran.
Lebih jauh, Akril menilai isu yang beredar merupakan bagian dari skenario untuk membangun persepsi negatif terhadap Koordinator Tim Ahli. Informasi mengenai proyek-proyek SKPD pun, kata dia, tidak termasuk dalam lingkup kerja Tim Ahli.
“Menuduhnya sebagai pengatur proyek adalah bentuk manipulasi opini publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa posisi Koordinator Tim Ahli bukan jabatan siluman seperti yang dituduhkan. Penunjukannya memiliki dasar hukum yang jelas sebagai bagian dari mekanisme pendampingan kebijakan kepala daerah.
“Katim Ahli bekerja berdasarkan mandat resmi. Tidak ada aturan yang dilanggar,” tambahnya.
Visioner Indonesia mencurigai adanya pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu untuk memisahkan hubungan antara Gubernur ASR dan Tim Ahli. Mereka disebut ingin membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk memainkan kepentingan politiknya tanpa pengawasan.
“Jelas ada aktor yang bermain. Mereka ingin merusak hubungan kepercayaan antara Gubernur dan Katim Ahli demi kepentingan politik sempit,” tegas Akril.
Visioner Indonesia mengajak publik tetap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Ini murni upaya delegitimasi. Kita harus melawan praktik politik pecah-belah seperti ini,” tutupnya.
Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas pemerintahan daerah dan menolak segala bentuk fitnah yang dapat mengancam soliditas pemerintahan. (As)





