Polda Sultra Musnahkan 2,41 Kilogram Sabu

Pemusnahan barang bukti narkoba dengan lima orang tersangka hasil pengungkapan Polda Sultra periode Januari-November 2025.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Direktorat Reserse Markoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2,41 kilogram hasil pengungkapan periode Januari-November.

Pelaksanaan pemusnahan sabub dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko yang berlangsung di Tribun Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Selasa 18 November 2025.

Dalam pemusnahan sabu juga dihadiri perwakilan Kejati Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP Sultra, Kakanwil Ditjenpas, Pejabat Utama polda sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan Kejaksaan Negeri Kendari, Kalapas Kelas IIA Kendari, Karutan Kelas IIA Kendari, Kepala BPOM Kendari dan Kepala BNN Kota Kendari.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa selama periode Januari sampai 18 November 2025 Polda Sultra dan jajaran mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba, khusus untuk sabu-sabu diamankan total 31.669,33 gram (31,6 Kg) sabu.

“Sejak Januari hingga November 2025 sekarang kita sudah tiga kali memusnahkan barang bukti dengan total yang dimusnahkan 21.976,17 gram (21,9 Kg). Hari ini kita musnahkan lagi 2.416,82 gram,” ucap Kapolda Sultra dalam sambutannya.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan 1 kasus diungkap Satresnarkoba Polrestas Kendari. Dari 4 kasus ini, kata dia, diamankan lima orang tersangka.

Dari data tersebut, lanjut dia, aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sultra masih tinggi. Olehnya itu, perlunya sinergi dan kolaborasi lintas sektoral harus ditingkatkan untuk menanggulangi peredaran narkoba.

“Sinergi dan kolaborasi lintas sektoral harus terus kita tingkatkan dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Jenderal bintang dia ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepala seluruh personel Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satresnarkoba Polresta Kendari atas pencapaian kinerja dan pengungkapan kasus.

“Saya berharap pencapaian dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mewujudkan wilayah sultra yang bebas dari narkoba,” tutupnya. (Ld)

Facebook Comments Box