
Baubau, Datasultra.com – DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Pemerintah dan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Baubau, Jumat 28 November 2025.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Wakil Wali Kota Wa Ode Hamsinah Bolu, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda diawali pembacaan keputusan DPRD dan naskah persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD, Yaya Wirayahman.
Dalam pidato akhir, Wali Kota Yusran menegaskan bahwa APBD 2026 memiliki nilai strategis karena menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dengan visi “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat.”
APBD, kata Yusran, adalah instrumen penting untuk menjembatani pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana termaktub dalam RPD 2026, RPJPD 2025–2045, serta untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan.
Pemkot Baubau bertekad mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif, dan berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana, pengembangan konektivitas digital.
Penguatan tata kelola dan implementasi perencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM aparatur, optimalisasi pendapatan daerah, transformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan peningkatan akses pendidikan dan pemerataan layanan kesehatan.
Yusran menekankan pentingnya meningkatkan kualitas belanja, memperlancar penyerapan anggaran, serta mengendalikan defisit pada tingkat aman untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah.
“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp775,73 miliar, bersumber dari PAD Rp 134,77 miliar, Pendapatan Transfer Rp 624,14 miliar, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 16,82 miliar. Sementara total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 780,73 miliar, dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga,” rincinya.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp 10 miliar (proyeksi SILPA tahun sebelumnya), pengeluaran pembiayaan Rp 5 miliar (penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Sultra), dan pembiayaan netto surplus Rp 5 miliar. (Sir)





