
Baubau, Datasultra.com – Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Tahun 2025 di Aula Palagimata, Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 4 Desember 2025.
Kegiatan ini mengangkat tema “Aktualisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan melalui layanan berbasis digital untuk mewujudkan Baubau Kota Budaya yang ramah, cerdas, sejahtera dan bermartabat.”
Acara tersebut melibatkan camat, lurah, RT, dan RW se-Kota Baubau, serta menghadirkan Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra beserta jajaran sebagai narasumber. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plh Sekda Baubau, La Ode Aswad.
Dalam sambutannya, La Ode Aswad menegaskan bahwa pelayanan publik adalah mandat konstitusi yang wajib dipenuhi negara untuk menjamin hak-hak dasar warganya.
Pelayanan administrasi kependudukan, kata dia, merupakan bagian integral dari pelayanan publik yang diatur oleh undang-undang dan tidak bisa dipisahkan dari upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.
“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut tersedia, mudah diakses, dan berkualitas,” ujarnya.
Pria yang juga Asisten I Setda Kota Baubau itu menambahkan bahwa visi pembangunan Kota Baubau sebagai ‘Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat’ selaras dengan visi Disdukcapil untuk mewujudkan tertib administrasi menuju masyarakat berkualitas.
Disdukcapil Baubau terus meningkatkan pelayanan melalui transformasi digital. Saat ini, Dukcapil telah meluncurkan situs resmi dukcapilbaubau.go.id sebagai pintu masuk layanan administrasi kependudukan berbasis teknologi.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi LAYDA-Ku Online (Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan) untuk mengurus dokumen secara cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang ke kantor.
Namun, Aswad mengakui bahwa penerapan layanan digital masih menghadapi tantangan, termasuk rendahnya tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dari total 109.421 penduduk wajib KTP-el, baru 13.091 orang atau 11,96 persen yang telah melakukan aktivasi.
“Kondisi ini membutuhkan upaya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami pentingnya identitas digital sebagai bagian dari administrasi kependudukan modern,” ujarnya.
Sosialisasi Pendaftaran Penduduk 2025 menjadi bagian dari implementasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sekaligus langkah menuju jaringan Dukcapil Go Digital.
Transformasi ini diharapkan memperkuat akurasi serta integrasi data kependudukan, yang nantinya dapat mendukung pembangunan kota yang lebih cerdas dan sejahtera.
Aswad juga memberi pesan khusus kepada seluruh perangkat wilayah. Menurutnya, letak geografis Baubau yang strategis sebagai wilayah transit membuat kota ini lebih rentan terhadap masalah administrasi kependudukan, seperti penduduk tanpa identitas atau perpindahan penduduk tanpa pelaporan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta RT/RW dapat aktif mensosialisasikan pentingnya dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
“Tanpa identitas kependudukan, banyak hak dasar warga yang bisa terhambat, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya,” tegasnya.
Melalui kolaborasi GISA dan layanan digital terintegrasi, Pemerintah Kota Baubau berkomitmen membangun fondasi administrasi kependudukan yang kuat.
Upaya ini menjadi wujud nyata peningkatan kualitas layanan publik demi mewujudkan Baubau sebagai kota yang ramah, cerdas, sejahtera, dan bermartabat. (Sir)





