
Kendari, Datasultra.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin 8 Desember 2025.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama, Sekretaris KORPRI Sultra, serta ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan Amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai fondasi terwujudnya Indonesia Maju.
Dalam amanat itu disebutkan bahwa KORPRI, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, telah menjadi pilar penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik selama lebih dari lima dekade.
“Atas nama organisasi KORPRI dan pribadi, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota KORPRI di manapun bertugas. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian saudara untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Sekda.
Tema peringatan tahun ini mencerminkan tekad ASN untuk menjaga persatuan, integritas, dan kemandirian birokrasi, sekaligus menjadi motor penggerak pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berdaya saing.
Sekda menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga kesejahteraan, profesionalisme, dan jalur karier yang bersih dari intervensi politik menjadi prioritas. Ia kembali menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama menghadapi tahun politik.
“Pengabdian KORPRI memiliki arti mendalam. ASN harus menjunjung tinggi profesionalisme dan tetap bebas dari intervensi politik,” tegasnya.
Menghadapi era digital, Sekda mendorong ASN tidak hanya mampu beradaptasi tetapi juga menjadi penggerak inovasi. Pemanfaatan teknologi, ujarnya, wajib diarahkan untuk mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Gunakan teknologi untuk mempermudah layanan. ASN harus bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan kompetitif,” ujar Asrun Lio.
Ia juga menyinggung amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memperkuat profesi ASN, kode etik, serta manajemen talenta berbasis meritokrasi.
Mengakhiri amanatnya, Sekda mengajak seluruh anggota KORPRI se-Indonesia menguatkan komitmen melalui sikap KORPRI SIAGA, yang mencakup:
1. Memperkuat persatuan dan soliditas korps.
2. Menegakkan netralitas, integritas, dan etika profesi.
3. Meningkatkan profesionalisme dan inovasi digital berbasis meritokrasi.
4. Menanamkan kejujuran, disiplin, dan menjauhi praktik KKN.
5. Siaga bencana dan meningkatkan empati, termasuk bagi daerah terdampak banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
6. Mendukung peningkatan pendapatan negara/daerah melalui tata kelola yang efektif.
7. Mengawal reformasi birokrasi untuk percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan ASN.
8. Menjaga nama baik ASN dan KORPRI sebagai kekuatan moral birokrasi. (As)





