
Kendari, Datasultra.com— Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dibuktikan melalui dedikasi dan pelayanan tulus kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada 2.606 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra, Senin 29 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan menunjukkan kinerja profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudari sekalian yang telah diangkat sebagai ASN. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan penyerahan SK tersebut, total jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini mencapai 12.950 orang. (As)





